Tondano, Rabu (31 Mei 2023) KPPN Manado (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Manado) melaksanakan Sosialisasi terkait Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik dan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada SAKTI, yang dilaksanakan secara daring melaui aplikasi Microsoft Teams melalui link https://bit.ly/3otFwFj pada pukul 09.00 WITA.
Kegiatan tersebut diikuti oleh, Kasubbag Umum dan Keuangan (Ibu Asni Sumaila, S.H) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) (Bapak Bambang Herianto Sanudin), dan dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Tondano. Kegiatan sosialisasi ini dimulai tepat waktu, dengan diawali Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, yang dilanjut dengan sambutan Kepala KPPN Manado (Bapak Asyep Syaefudin), disambung dengan pemaparan materi.
Materi yang pertama disampaikan oleh Bapak Kiran membahas akan kegunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP), Bank Penerbit KKP Domestik, Pemegang KKP Domestik, Administrator KKP Domestik, Pelaksanaan pembayaran dengan KKP Domestik, Penonaktifan KKP Domestik, hingga Biaya Penggunaan serta monitoring dan evaluasinya. Ketentuan dalam pelaksanaan pembayaran dan penggunaan KKP Domestik pada akhir tahun anggaran diatur dengan peraturan Direktur Jenderal Perbendaharan.
Materi
yang kedua, disampaikan oleh Bapak
Undip Yutoto Nugroho
Membahas
perihal penerapan TTE Tersertifikasi (Tanda Tangan Elektronik). Penggunaan TTE
Tersertifikasi (Tanda Tangan Elektronik), akan diterapkan pada pengesahan
dokumen pembayaran pada aplikasi SAKTI, hal tersebut bertujuan untuk
mempercepat, serta mempermudah dalam pelaksanaan pembayaran transaksi, serta
mempercepat proses pengiriman. Selain itu dengan adanya TTE juga merupakan
salah satu proses digitalisasi pengelolah APBN bagi pengguna anggaran. Selain itu
terdapat materi tentang Monitoring status Sertifikat Digital Signature (DS) BSSN
di Aplikasi SAKTI, dalam materi ini dijelaskan akan konsep, jenis, serta alur
pendaftaran sertifikat DS BSSN.
Pemaparan
dalam sosialisasi tersebut dipandu oleh moderator Bapak Bless P. Tangkere ,
setelah pemaparan materi telah selesai, dilakukan sesi tanya jawab. Dalam sesi
tanya jawab Kasubag Umum dan Keuangan, sekaligus PPSPM Pengadilan Agama Tondano
(Ibu Asni
Sumaila, S.H) menanyakan perihal surat referensi
penerbitan KKP Domestik, serta Presentasi penggunaan KKP Domestik, dan Proses
pengajuan TTE tersertifikasi. Dari pertanyaan tersebut perihal KKP dijawab oleh
Bapak Kiran selaku pemateri bahwa “ Surat Referensi penggunaan
KKP Domesti di terbitkan oleh KPA, dan untuk format suratnya telah ada dalam
peraturan), selanjutnya pertanyaan perihal TTE, di jawab oleh Bapak Undip bahwa “ Proses
pengajuan TTE dapat dilakukan pengajuan sekarang, kepada tim TIK K/L”. Dan untuk
pertanyaan lebih lanjut dapat dikoordinasikan secara langsung dengan KPPN
wilayah.
Sosialisasi
ditutup dengan dengan salam, pada pukul 12.30 WITA oleh MC (Bapak Bless P. Tangkere)
. (by.Ss)


