head

Sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik dan Tanda Tangan Elektronik (TTE)

Tondano, Rabu (31 Mei 2023) KPPN Manado (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Manado) melaksanakan Sosialisasi terkait Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik dan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada SAKTI, yang dilaksanakan secara daring melaui aplikasi Microsoft Teams melalui link https://bit.ly/3otFwFj  pada pukul 09.00 WITA.

Kegiatan tersebut diikuti oleh, Kasubbag Umum dan Keuangan (Ibu Asni Sumaila, S.H) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) (Bapak Bambang Herianto Sanudin), dan dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Tondano. Kegiatan sosialisasi ini dimulai tepat waktu, dengan diawali Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, yang dilanjut dengan sambutan Kepala KPPN Manado (Bapak Asyep Syaefudin), disambung dengan pemaparan materi.

Materi yang pertama disampaikan oleh Bapak Kiran membahas akan kegunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP), Bank Penerbit KKP Domestik, Pemegang KKP Domestik, Administrator KKP Domestik, Pelaksanaan pembayaran dengan KKP Domestik, Penonaktifan KKP Domestik, hingga Biaya Penggunaan serta monitoring dan evaluasinya. Ketentuan dalam pelaksanaan pembayaran dan penggunaan KKP Domestik pada akhir tahun anggaran diatur dengan peraturan Direktur Jenderal Perbendaharan.

Materi yang kedua, disampaikan oleh Bapak Undip Yutoto Nugroho Membahas perihal penerapan TTE Tersertifikasi (Tanda Tangan Elektronik). Penggunaan TTE Tersertifikasi (Tanda Tangan Elektronik), akan diterapkan pada pengesahan dokumen pembayaran pada aplikasi SAKTI, hal tersebut bertujuan untuk mempercepat, serta mempermudah dalam pelaksanaan pembayaran transaksi, serta mempercepat proses pengiriman. Selain itu dengan adanya TTE juga merupakan salah satu proses digitalisasi pengelolah APBN bagi pengguna anggaran. Selain itu terdapat materi tentang Monitoring status Sertifikat Digital Signature (DS) BSSN di Aplikasi SAKTI, dalam materi ini dijelaskan akan konsep, jenis, serta alur pendaftaran sertifikat DS BSSN.

Pemaparan dalam sosialisasi tersebut dipandu oleh moderator Bapak Bless P. Tangkere , setelah pemaparan materi telah selesai, dilakukan sesi tanya jawab. Dalam sesi tanya jawab Kasubag Umum dan Keuangan, sekaligus PPSPM Pengadilan Agama Tondano (Ibu Asni Sumaila, S.H) menanyakan perihal surat referensi penerbitan KKP Domestik, serta Presentasi penggunaan KKP Domestik, dan Proses pengajuan TTE tersertifikasi. Dari pertanyaan tersebut perihal KKP dijawab oleh Bapak Kiran selaku pemateri bahwa “ Surat Referensi penggunaan KKP Domesti di terbitkan oleh KPA, dan untuk format suratnya telah ada dalam peraturan), selanjutnya pertanyaan perihal TTE, di jawab oleh Bapak Undip bahwa “ Proses pengajuan TTE dapat dilakukan pengajuan sekarang, kepada tim TIK K/L”. Dan untuk pertanyaan lebih lanjut dapat dikoordinasikan secara langsung dengan KPPN wilayah.

Sosialisasi ditutup dengan dengan salam, pada pukul 12.30 WITA oleh MC (Bapak Bless P. Tangkere) . (by.Ss)