Tondano, Senin 01 Agustus 2022, Ketua Pengadilan Agama tondano menyambut baik kedatangan Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa dan melakukan dialog dengan kepala Dinas Kesehatan terkait tentang perjanjian kerjasama yang bertempat di ruang ketua pengadilan agama tondano, setelah itu acara dilanjutkan di ruang lobbi terbuka, ketua Pengadilan Agama Tondano resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang Layanan Pemberian Edukasi Kesehatan Reproduksi Anak dalam perkara dispensasi Nikah Pada Pengadilan Agama Tondano, Pelaksanaan MoU ini merupakan perintah dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, sesuai dengan surat Nomor 2449/DjA/HM.00/4/2022, tanggal 22 April 2022 perihal Koordinasi dan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kesehatan, Penandatanganan MOU ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tondano Bapak Fahri Syaifuddin,S.HI., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua ibu Umi Kalsum Abdkadir S.HI., M.H., dan Panitera Bapak H. Sjaogil Ahmad, S.HI.,M.H.,sementara dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa di hadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Ibu dr.Olviane Imelda Rattu, M.Si beserta Jajarannya, Kegiatan Penandatangan MoU tersebut dimulai pukul 15.00 WITA.


Kegiatan penandatangan kerjasama diawali dengan penyampaian sabutan oleh Ketua PA Tondano berharap bahwa dengan adanya Perjanjian Kerjasama ini dapat meningkatkan sinergitas penanganan Dispensasi Kawin.
Adapun sambutan oleh Kepala Dinkes Kab Minahasa dr. Ivonee Rattu, M.Kes., menyampaikan bahwa penanganan kesehatan khususnya perkawinan di bawah umur merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karenanya, penandatanganan dan pelaksanaan Perjanjian Kersama ini bagaikan gayung bersambut, dimana PA Tondano dan Dinkes Kab Minahasa dapat bersinergi.
Akhir kata “Harapan kita semua bahwa dengan terjalinnya kerjasama ini bisa menurunkan tingkat pernikahan usia dini yang ada di kabupaten Minahasa,sehingga nantinya bisa melahirkan generasi masa depan bangsa yang semakin berkualitas, Kata Pak Ketua.



