• bet88.blog.unsia.ac.id
  • slot777.blog.unsia.ac.id
  • program-gacor.blog.unsia.ac.id
  • 2021.kinerja.ekon.go.id/clover/777
  • coe.ut.ac.id/soon/slot-303
  • slot303.ibox.id
  • petobo.palukota.go.id/product/slot303
  • ojs.butonkab.go.id/product/sepuh456-gacor
  • inspektorat.bandarlampungkota.go.id/slotgacor
  • jurnal.staim-probolinggo.ac.id/product/188bet-halal-mui
  • petobo.palukota.go.id/shopify/slot777-sensasional
  • e-jurnal.staiattanwir.ac.id/produk-halal/bet88
  • pariwisata.darmajaya.ac.id/produk/bet88-online-real
  • inspektorat.bandarlampungkota.go.id/produk/slot777-akun-resmi
  • kingandiboston.com
  • janeashton.com
  • redbrickcafechester.com
  • villanosdeljazz.com
  • head

    Hak-Hak Pelapor dan Terlapor

    BERDASARKAN SURAT KEPUTUSAN MAHKAMAH AGUNG RI
    NO. 076/KMA/SK/VI/2009
    HAK-HAK PELAPOR
    1. Mendapatkan perlindungan kerahasian identitas
    2. Mendapatkan kesempatan untuk memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun
    3. Mendapatkan informasi mengenai tahapan laporan pengaduan yang didaftarkan
    4. Mendapatkan perlakukan yang sama dan setara dengan Terlapor dalam pemeriksaan
    HAK-HAK TERLAPOR
    1. Membuktikan bahwa ia tidak bersalah dengan mengajukan saksi dan alat bukti lain
    2. Meminta berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya
    HAK INSTITUSI PEMERIKSA
    1. Merahasiakan kesimpulan dan hasil rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan kepada pihak Terlapor, Pelapor dan pihak-pihak lain selain kepada Pejabat yang berwenang mengambil keputusan
    2. Menentukan jangka waktu yang memadai untuk menangani suatu pengaduan berdasarkan tingkat kesulitan penganganan dalam hal jangka waktu yang ditetapkan dalam pedoman ini terlampaui