Tondano, 2 Agustus 2023. Aparatur Pengadilan Agama Tondano melaksanakan kegitan rutin BERSERI (Briefing Pagi Setiap Hari), yang dilaksanakan di ruang tamu terbuka, dengan dipimpin oleh Bapak Hakim Pengadilan Agama Tondano (YM Bijak Enhasiwi Putusukma, S.H.I.), beliau menyampikan “bahwa dengan adanya pengumuman penilaian akan WBK yang memuat bahwa kita belum dapat lanjut pada tahapan penilaian selanjutnya, maka kita tidak boleh patah semangat, penilaian yang kita dapatkan sebelumnya kita gunakan sebagai refrensi peningkatan untuk kedepan”, selain itu perihal presensi kehadiran, untuk seluruh pegawai yang berhalangan hadir ke kantor, untuk segera konfirmasi dan koordinasi dengan bagian kepegawain perihal izin serta data pendukungnya (surat sakit, surat cuti, dll), agar ketidak hadiran tersebut dapat termonitoring dengan baik, dan tidak mempengaruhi pengisian Komdanas, serta daftar riwayat kehadiran pada SIKEP..
Selain itu Bapak Kasubbag Kepegawain Pengadilan Agama Tondano (Suharto Kiay Demak), menyampaikan bahwa “ setelah adanya pengawan dari PTA Manado, Bapak Hakim Tinggi PTA Manado menyampaikan bahwa : untuk kegiatan apel sore selain dilampirkan eviden foto untuk pelaporan, disebutkan pula jumlah pegawai yang megikuti kegiatan apel sore hari jumat tersebut, agar laporan tresebut lengkap “, selain itu perihal cuti yang diajukan pegawai baik cuti Sakit, cuti tahunan, maupun cuti alasan penting, untuk dapat melakukan konfirmasi kepada bagian kepegawaian agar dapat termonitoring dengan baik berapa sisa cuti maupun surat-surat izin cutinya”.
Bapak Panitera Pengadilan Agama Tondano (H. Sjaogil Ahmad, S.H.I., M.H.), turut meningatkat bagi seluruh pegawai terutama bagian kepaniteraan agar selalu memonitoring dan dapat segera mengupload surat keterangan apabila berhalangan hadir ke kantor, agar eviden ketidakhadiran pada aplikasi SIKEP dapat termonitoring dengan baik oleh bagian kepegawaian kantor, maupun Biro kepegawaian pusat.
Sebelum dilakukan penutupan briefing pagi, Ibu Nuraini Thayeb, S.E. selaku Pengelola kepegawaian menegaskan bahwa dengan dengan adanya upload eviden ketidakhadiran pada SIKEP, akan membantu kepegawain dalam memonitoring, serta merekap absensi setiap bulannya yang kemudian akan di isikan pada aplikasi Komdanas.
Diharapkan dengan adanya pemaparan singkat perihal pengisian absensi ketidakhadiran, dapat ditindaklanjuti dan dilaksanakan dengan baik oleh seluruh pegawai. Sebelum dilakukan penutupan briefing pagi Bapak Panitera Pengadilan Agama Tondano (H. Sjaogil Ahmad, S.H.I., M.H.), menyanyikan yel-yel Pengadilan Agama Tondano, yang diikuti oleh seluruh pegawai. Setelahnya briefing pagi ditutup dengan ucapan salam oleh YM Bapak Hakim Pengadilan Agama Tondano (Bijak Enhasiwi Putusukma, S.H.I.). (by. Ss)


