Pengadilan Agama Tondano Hadiri Rapat Koordinasi Kebijakan Program Prioritas Tahun 2025 di PTA Manado
Manado, 23 Januari 2025 – Pengadilan Agama Tondano turut hadir dalam Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Manado untuk membahas Kebijakan Program Prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 087/DJA/HM1.1/I/2025 Tanggal 15 Januari 2025 perihal Himbauan Pelaksanaan Rapat Koordinasi pada setiap Pengadilan Tinggi Agama
Rapat yang berlangsung di Ruang Aula Serbaguna PTA Manado ini dihadiri oleh Ketua, Hakim, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Tondano. Kehadiran mereka merupakan wujud komitmen dalam mendukung program prioritas yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
Undangan resmi dari Ketua PTA Manado, bernomor 40/KPTA.W18-A/UND.HM1.1/I/2025, menyoroti pentingnya sinergi peradilan agama untuk menyukseskan kebijakan prioritas. Dalam forum ini, berbagai topik strategis dibahas, termasuk langkah-langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mendukung program prioritas yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
Tim dari Pengadilan Agama Tondano tidak hanya menjadi peserta aktif, tetapi juga turut memberikan pandangan serta masukan konstruktif terkait kebijakan yang disampaikan. Ketua Pengadilan Agama Tondano menegaskan pentingnya sinergi, kolaborasi, dan koordinasi yang solid demi terciptanya pelayanan yang transparan, akuntabel, dan inovatif.
"Partisipasi aktif kami di rapat ini mencerminkan komitmen untuk terus mendukung seluruh program prioritas yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum," ujar Ketua Pengadilan Agama Tondano.
Dengan semangat kolaborasi, hasil dari Rapat Koordinasi ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh jajaran di Pengadilan Agama Tondano dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pada tahun 2025. Sinergi yang tercipta akan menjadi modal utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.