SEJARAH PEMBENTUKAN PA TONDANO

A. Dasar Hukum Pembentukan Pengadilan Agama Tondano
Pengadilan Agama Tondano dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 76 tahun 1983 tentang penetapan dan perubahan wilayah hukum Pengadilan Agama / Mahkamah Syariah.
B. Sejarah Pembentukan Pengadilan Agama Tondano
Kabupaten Minahasa adalah salah satu daerah kabupaten di Indonesia yang penduduknya mayoritas beragama Kristen. Pada tahun 1808 rombongan Kiyai Modjo tiba di Tanah Minahasa dalam sebuah proses perjuangan bangsa. Tibanya Kiyai Modjo dan kawan-kawan adalah merupakan awal mula masuknya Agama Islam di tanah Minahasa. Kemudian berkembang melalui proses asimilasi dengan penduduk asli Minahasa dan terjadilah proses kawin mawin antara para pendatang yang mereka itu berjenis kelamin laki-laki dengan para wanita asli Minahasa.
Sampai saat ini keturunan Kiyai Modjo dan kawan-kawan berkembang dalam sebuah masyarakat Muslim yang taat dengan sebuah satuan masyarakat dengan nama masyarakat Jawa Tondano (JATON) yang terbentuk dalam 2 kelurahan yakni Kelurahan Kampung Jawa dan Kelurahan Tonsea Lama (Tegal Redjo).
Selain masyarakat Jawa Tondano terdapat pula penduduk muslim lainnya yang bermukim ditanah Minahasa yang berasal dari daerah Gorontalo, Bugis Makassar, Jawa dan Maluku dimana mereka masuk ke tanah Minahasa dalam kapasitas sebagai pedagang dan akhirnya menetap sebagai penduduk Minahasa. Dari proses kependudukan inilah awal mulanya didirikannya Pengadilan Agama Tondano.
Berdirinya Pengadilan Agama didaerah ini merupakan sebuah proses panjang perjuangan yang menginginkan adanya peradilan yang khusus untuk masyarakat yang beragama Islam. Sebelumnya proses beracara masyarakat muslim yang berada di Kabupaten Minahasa masih dilaksanakan di Pengadilan Agama Manado akan tetapi dengan adanya Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 76 tahun 1983 maka wilayah Kabupaten Minahasa telah memiliki Pengadilan Agama yang mewilayahi Kabupaten Minahasa (kecuali Kecamatan Pineleng, Kecamatan Wori, Kecamatan Likupang, Kecamatan Dimembe, Kecamatan Kauditan dan Kecamatan Airmadidi), Kabupaten Minahasa Selatan, dan Kabupaten Minahasa Tenggara.
C. Daftar Nama Ketua Pengadilan Agama Tondano Dari Masa Ke Masa
TAHUN | NAMA PEJABAT | |
I. | 1985 s/d 1989 | NURHADI, BA |
II. | 1989 s/d 1991 | Drs. AGUS BUDIAJI |
III. | 1991 s/d 1994 | Drs. RUSDI A. SAID |
IV. | 1994 s/d 1999 | Drs. YUSUF BUCHORI |
V. | 1999 s/d 2002 | Drs. NADIR MAKKA, SH |
VI. | 2002 s/d 2004 | Drs. LAZUARDI S, MH |
VII. | 2004 s/d 2006 | Drs. INSYAFLI |
VIII. | 2006 s/d 2008 | Drs. SUPARDI |
IX. | 2009 s/d 2014 | Drs. H. SURYADI HS, MH |
X. | 2014 s/d Oktober 2015 | Hj. NURLINAH K, SH., MH |
XI. | Februari 2016 s/d September 2018 | Drs. H. Mohamad Taufik, SH., M.Si |
XII. | September 2018 s/d Februari 2021 | Rukijah Madjid, S.Ag., MH |
XIII | 2021 s/d 2022 | SUTIKNO S.Ag., M.H. |
XIV | 2022 s/d 2023 | Fahri Saifuddin S.H.I., M.H. |