Kamis, 20 Mei 2019 PA. Tondano kedatangan Tim Pembina dan Pengawas PTA Manado, rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado Drs. H. M. Alwi Mallo, MH., Dr. H. Suhadak, SH.,MH. (Hakim Tinggi/Ketua Tim HATIWASDA), Drs. Arisno Mertosono, SH. (Plt. Panitera Muda Hukum) dan Supardan Bokingo, S.Ag, berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado Nomor : W18-A/428/PS.00/5/2019 tanggal 17 Mei 2019.
Terdapat dua sasaran dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan pada PA. Tondano tersebut yaitu pada administrasi perkara dan administrasi umum berlangsung pada Senin, 20 s/d Jumat, 21 Mei 2019. Akhirnya pada ekspose hasil pelaksanaan yang dihadiri oleh seluruh aparatur PA. Tondano dipimpin oleh Rukijah Madjid, S.Ag., MH. Ketua PA. Tondano dalam penyampaiannya Dr. H. Suhadak, SH., MH., mengucapkan terimakasih atas sambutan untuk timnya di PA Tondano “ kami berada disini untuk pembinaan bukan mencari-cari kesalahan, sehingga nanti perubahan yang lebih baik untuk lembaga peradilan kita dibawah Mahkamah Agung RI ”ucap Hakim Tinggi PTA Manado tersebut.
Informasi dalam rangka pembinaan yaitu himbauan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama mengenai pengelolaan website, mengsosialisasikan e-court, serta penerapan Pelayan Terpadu Satu Pintu, juga menjadi sajian kepada para aparatur PA.Tondano. Terkait dengan teknis yudisial peradilan salah satu yang menjadi perhatian yaitu agar lebih memaksimalkan kontrol terhadap arsip berkas perkara yang telah diminutasi yang terkadang terdapat kekeliruan teknis seperti “tidak adanya stempel, tanda tangan serta pencatuman tanggal”, dalam pembuatan putusan juga Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado berpesan agar mengejar nilai tertinggi namun tidak melupakan putusan yang berkualitas sehingga tidak menghasilkan putusan yang sumir. Sementara pada bidang non yudisial, perhatian terhadap SIKEP dan ABS yang harus terus update serta mempersiapkan penerapan Zona Integritas di Pengadilan Agama Tondano.
Pada akhir acara ekspose tersebut, Ketua PA.Tondano memberikan amanat, supaya hasil dari pengawasan ini memiliki Follow up baik informasi serta hasil temuan pengawasan. sehingga menjadi penting sebagai bagian perbaikan dan menjaga prinsip tatakelola organisasi dan menjaga pelayanan bagi masyarakat tetap prima.
by husnulma’arif