Tondano, 1 April 2022 dengan tema perlindungan perempuan dan anak secara zoom meeting Pengadilan Agama Tondano turut serta dalam kegiatan tersebut yaitu Wakil Ketua Pengadilan Agama Tondano, Ibu Umi Kalsum Abdkadir, S.HI., M.H. serta para hakim dan aparatur Pengadilan Agama Tondano,bersama-sama mengikuti di tempat ruang media center Pengadilan Agama Tondano.
Selanjutnya, oleh Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum, M.M. menyampaikan: “Perlindungan terhadap hak perempuan dan anak merupakan salah satu prioritas pembaruan hukum yang dilakukan Mahkamah Agung, komitmen tersebut ditunjukkan dengan pokja perempuan dan anak yang menjadi motor pendorong yaitu Perma Nomor 3 Tahun 2017 dan Perma Nomor 5 Tahun 2019. Peran Hakim Pengadilan Agama dalam mengadili perkara perempuan adalah menegakkan hukum dan keadilan dengan sebaik-baiknya secara normatif, disamping itu juga harus memperhatikan kepentingan perempuan dan anak yang menjadi korban persengketaan dalam lingkup keluarga, ”kata beliau.

