Tondano, Selasa 2 November 2021 tim Assesor Eksternal bertandang ke Pengadilan Agama Tondano, dengan diketuai oleh Drs. Muchamad Jusuf,SH., (Lead Assesor) dengan Sambudi, S.Ag,M.Si., dan Heru Pratama Bason, S.Kom., sebagai assesor pendamping dari PTA Manado. Sebagaimana layaknya observasi, kedatangan tim PTA Manado tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Kedatangan tersebut untuk melaksanakan penilaian untuk mengukur tingkat kesesuaian antara implementasi di PA Tondano terhadap persyaratan Akreditasi Penjaminan Mutu.


Selanjutnya Tim berkeliling kantor, setelah itu mengadakan ekspose hasil assessment. Muchamad Jusuf SH. sebagai Lead Asesor menyatakan bahwa hal yang paling penting dalam APM ini adalah implementasinya dan kuncinya adalah komitmen, kebersamaan dan kekompakkan.Karena Pengadilan yang berhak menyandang Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu adalah Pengadilan yang berhasil mengimplementasikan standar yang telah ditentukan Badilag dalam kegiatan sehari-hari.
Selanjutnya dalam ekspose oleh Ketua tim Asesor menyampaikan bahwa tim telah melakukan telusur berkas mengenai implementasi APM di PA Tondano dan pada prinsipnya sudah baik, namun masih terdapat beberapa hal yang perlu perhatian karena ada koreksi, yang sudah tim Asesor Eksternal tuangkan dalam kontrak kinerja permintaan perbaikan, nanti akan disampaikan secara tertulis dan serahkan kepada tim APM PA Tondano untuk ditindak lanjuti dan benar-benar menjadi perhatian semua pihak serta menekankan adanya kontrol langsung dari Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris PA Tondano terhadap tindak lanjut dari hasil evaluasi assesor kali ini.
Sutikno, S.Ag.,M.H. mengucapkan terima kasih yang mendalam atas seluruh masukan yang diberikan oleh Asesor Eksternal dan akan menjadi bahan perbaikan pada PA Tondano. Harapannya agar penerapan Akreditasi Penjaminan Mutu senantiasa dilaksanakan oleh aparatur PA Tondano, karena ini merupakan cara efektif dalam mengevaluasi mutu pelayanan Pengadilan terhadap layanan kepada masyarakat pencari keadilan.



