Tondano, Jumat 10 Maret 2023 telah dilakukan mediasi perkara Cerai Talak Nomor 10/Pdt.G/2023/PA. Tdo. Proses Mediasi dipimpin oleh Hakim Mediator Bapak Bijak Enhasiwi Putusukma, S.H.I., Mediasi tersebut mencapai kesepakatan, baik pihak suami maupun pihak istri berhasil menyelesaikan masalah rumah tamngga secara damai, sebagaimana laporan mediasi tanggal 13 maret 2023.

berhasilnya mediasi tersebut patut diapresiasi, karena merupakan suatu prestasi kinerja oleh Hakim Mediator. Semoga Pengadilan Agama Tondano semakin banyak ” MEDIASI YANG BERHASIL”