Tondano, Rabu 12 April 2023. Seluruh aparatur Pengadilan Pengadilan Agama Tondano melakukan kegiatan rutin Briefing pagi, yang dilaksanakan di ruang tamu terbuka Pengadilan Agama Tondano, pada pukul 08.00 – selesai. Briefing pagi dibuka oleh Bapak H. Sjaogil Ahmad, S.H.I., M.H.
Briefing pagi membahas tentang tindak lanjut pelaksanaan program kerja bulan April yang meliputi :
- Tv Media dan audio, yang telah terindak lanjuti 90%
- SK Panjar dan POS, (dalam proses penjadwalan penandatanganan MoU dengan Pengadilan Negeri)
- Pembuatan SKP Triwulan I yang telah terlaksana 100%
- Alat CMS bendahara penerimaan yang sedang proses tindak lanjut dengan pihak Bank BRI
- Pembuatan folder Penyimpanan Arsip Digital melalui Google Drive yang di targetkan akan selesai dalam minggu ini.

Selain itu sdr(i) Dian Febry (Analis Perkara Peradilan, sekaligus petugas meja E-Court), mengusulkan perihal Sosialisasi E-Court dan SIPP yang terbaru, karena terdapat beberapa perubahan dan penambahan menu dalam aplikasi tersebut.
Selain tindak lanjut program kerja bulan April, disampaikan pula perihal Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang datanya diminta oleh pihak PTA Manado, dimana segala permasalahan tersebut akan dibahas dan dicari solusinya secara bersama dalam kegiatan RAKOR yang akan dilaksanakan pada tanggal 9-11 Mei 2023 (sesuai dengan surat pemberitahuan dari PTA Manado Nomor : W18-A/372/OT.01.1/4/2023) , dari hal tersebut bapak Sekretaris (Muhammad Naser Wahid, S.Sos.) menyampaikan, “perihal DIM untuk bagian kesekretariaran telah selesai dibuat, tinggal menunggu bagian kepaniteraan, agar data tersebut dapat digabungkan dan segera dikirim”. Sedangkan tanggapan dari bapak Panitera (H. Sjaogil Ahmad, S.H.I., M.H.) menyampaikan, “ DIM bagian kepaniteraan saat ini sedang proses pembahasan, karena masih ada beberapa permasalahan terkait peraturan-peraturan baru yang ingin disampaikan”. Oleh karena itu Bapak ketua Pengadilan Agama Tondano (Al Gazali Mus, S.H.I., M.H.) menanggapi bahwa, “Perihal pengiriman untuk Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang diminta oleh PTA, sebelum dikirimkan akan dilakukan rapat terbatas antara Ketua, Panitera dan Sekretaris, untuk menilai dan menyamakan pendapat terkait permasalahan yang akan diajukan”.
Sebelum briefing pagi selesai, bapak Ketua Pengadilan Agama TONDANO (Al Gazali Mus, S.H.I., M.H.) menyampaikan, “perihal PMPZI yang akan ditutup batas pemenuhan data eviden pada tanggal 14 April 2023, maka diharapkan operator PMPZI untuk dapat melakukan pemantauan agar dapat dipastikan kelengkapan data pendukung pengajuan ZI telah terunggah keseluruhan, dan tidak hilang”.
Briefing pagi di tutup oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Tondano, dan diharapkan segala program kerja yang akan dilaksanakan dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu. (by. Ss)


